Lembaga Sertifikasi Profesi SMK Negeri 1 Langsa adalah lembaga pendukung BNSP yang bertangtung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi para siswa. LSP SMK Negeri 1 Langsa yang dibentuk wajib berbadan hukum dan dibentuk oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang diregistrasi oleh BNSP.
LSP SMK Negeri 1 Langsa mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi dapat menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan professional, sehingga dapat diterima ditingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
Uji kompetensi yang dilaksanakan di lembaga LSP-P1 SMK Negeri 1 Langsa sesuai dengan kebutuhan siswa dan alumni, antara lain :
1. Sertifikasi Multimedia
2. Sertifikasi Adm. Perkantoran
3. Sertifikasi Akuntansi
4. Sertifikasi Pemasaran
(c) 2013 Your Copyright Info